Sekda Baubau Dihadang Pol PP Saat Akan Masuk Kantor

    BAUBAU - Puluhan  Polisi Pamong Praja Baubau telah bersiaga sejak Pagi untuk menahan Sekda Baubau Dr Roni Muhtar M.Pd untuk memasuki ruang Kerja, rabu (05/07/2023). 

    Dikatakan Kasat Pol PP La Ode Muhamad Takdir, hal tersebut dilakukan jika sekda memaksakan diri untuk masuk berkantor. 

    "Kami melaksanakan tugas, kami disini berjaga hanya untuk menahan pak Roni Muhtar mantan sekda karena saya dengar mereka mau secara paksa masuk kantor dengan dasar karena  putusan sela PTUN tersebut sebenarnya kan  masih cacat hukum untuk memaksakan kehendaknya untuk menjabat kembali sebagai Sekda Kota Baubau, " ujarnya. 


    "Karena Roni Muhtar tidak punya dasar untuk masuk kedalam, saya katakan kembali bahwa sela PTUN itu belum bisa dijadikan dasar dan itu masih cacat hukum, " tambahnya.

    Sementara itu PH Sekda Baubau, Apriludin mengatakan jika Pemkot Baubau seharusnya menjalankan penetapan PTUN Kendari. 

    "jelas penetapannya sesuai putusan PTUN Kendari bahwa Dr Roni Muhtar masih menjabat Sekda Kota Baubau. Didalam penetapan itu dijelaskan jika Sk Pemberhentian Dr Roni Muhtar itu masih ditunda alias belum bisa digunakan, " ungkapan. 

    baubau sultra sekda roni muhtar
    HARIANTO

    HARIANTO

    Artikel Sebelumnya

    Karangan Bunga 'Sekda Kota Baubau Dr. Roni...

    Artikel Berikutnya

    .

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024
    Berita Foto: Panglima TNI Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024 di Akpol
    Kesultanan Buton dan Spirit Maritim Nusantara: Ekspedisi Kedua Menuju Solo
    BINUS Online Raih Predikat Kampus Online Terbaik di Indonesia dan Pengakuan Global di Tahun 2024
    Kapuskes TNI Pimpin Syukuran HUT ke-56 Puskes TNI

    Ikuti Kami