BAUBAU - Pembelian lahan oleh Pemerintah Kota Baubau melalui dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan yang diperuntukkan untuk pembangunan SMA Negeri 7 Baubau masih simpang siur.
Ay yang mengaku sebagai pemilik lahan menjualnya dengan harga Rp. 100.000 permeternya.
"saya jual seratus ribu (Rp.100.000) permeter, dua milyar lebih saya dapat, luasnya dua hektar lebih, "ungkapnya.
Ditanya kapan kompensasi dibuatkan, ahyar mengaku dibuat saat harga lahannya akan dibayarkan oleh pihak pemkot.
"iya, saat akan dibayarkan itu baru tandatangan kompensasi, "ucapnya.
Kapala bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Baubau, Samsul Said saat dikonfirmasi di ruangannya, Jumat (21/07/2023) mengatakan jika semuanya sudah selesai dibayarkan kepada Masihu sebagai pemilik lahan.
Baca juga:
Polsek Bumi Agung Amankan Pelaku Anirat
|
"kalau SMA tujuh (7) selesai tahun lalu, dua koma dua (2, 2) hektar kurang lebih sekitar 4, 9 milyar. Lokasinya dikadolokatapi, "sebutnya.
Saat ditanya soal kompensasi yang dibuat bukanlah dari pemilik lahan untuk pengadaan tanah SMA Negeri 7 Baubau yang dibeli oleh Pihak Pemkot, samsul menjawab jika pihaknya tidak akan mencampuri.
"masalah itu begini, internalnya orang sebenarnya kita tidak boleh masuk di dapurnya orang, pemerintah itu dalam hal mana yang punya alas hak berapa luasannya ketika ada masalah, ada saya buat juga dengan SPTJM ketika ada persoalan terkait masalah pengadaan tanah, mereka bertandatangan semua ada semua disini, "jelasnya.
"inikan yang bikin kacau karenakan pak (ZT). Tidak ada makelar. Cerita awal itu ada di kejaksaan, "tambahnya.
Diketahui, Pemkot Baubau melalui dinas Pemukiman, Kawasan Perumahan dan Pertanahan Kota Baubau telah membeli lahan seluas 21.680 m⊃2; dengan harga Rp. 4.967.608.320.